- Tiga pencuri berinisial RBAP, RNS, dan KKNS ditangkap setelah membobol rumah Polwan di Simalungun.
- Pencurian terjadi pada 28 Maret 2026 di Jalan Asahan Km 4, mengakibatkan kerugian sekitar Rp10.550.000.
- Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa keyboard, sepatu, raket, dan tabung gas dari para pelaku.
SuaraSumut.id - Rumah milik polisi wanita (Polwan) bernama Widi Anita Sihombing yang berdinas di Polres Pematangsiantar menjadi sasaran komplotan maling. Sejumlah barang milik korban pun raib dibawa pelaku.
Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Sebab, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku berinisial RBAP, RNS dan KKNS tidak lama setelah korban membuat laporan.
"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa, 31 Maret 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah korban di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Saat itu, korban bersama suaminya datang ke rumah miliknya. Saat berada di dalam rumah, suami korban melihat satu unit keyboard merek Yamaha yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.
Tidak hanya itu, sejumlah barang lainnya juga dinyatakan hilang, yakni satu pasang sepatu, dua buah raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram.
"Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati jendela belakang rumah telah rusak akibat dicongkel pelaku," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10.550.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RBAP di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu, 29 Maret 2026.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap RNS dan KKNS. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti gunting seng yang diduga digunakan untuk merusak jendela belakang rumah korban, satu unit keyboard Yamaha, satu pasang sepatu, raket badminton dan tabung gas 3 kg.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, ketiga tersangka yang telah diamankan akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Jakarta Electric PLN Paksa Laga Penentuan, Tumbangkan Popsivo 3-2
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026