Suhardiman
Selasa, 31 Maret 2026 | 11:21 WIB
Pencuri di rumah Polwan ditangkap. [Ist]
Baca 10 detik
  • Tiga pencuri berinisial RBAP, RNS, dan KKNS ditangkap setelah membobol rumah Polwan di Simalungun.
  • Pencurian terjadi pada 28 Maret 2026 di Jalan Asahan Km 4, mengakibatkan kerugian sekitar Rp10.550.000.
  • Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa keyboard, sepatu, raket, dan tabung gas dari para pelaku.

SuaraSumut.id - Rumah milik polisi wanita (Polwan) bernama Widi Anita Sihombing yang berdinas di Polres Pematangsiantar menjadi sasaran komplotan maling. Sejumlah barang milik korban pun raib dibawa pelaku.

Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Sebab, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku berinisial RBAP, RNS dan KKNS tidak lama setelah korban membuat laporan.

"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Selasa, 31 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 di rumah korban di Jalan Asahan Km 4, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat itu, korban bersama suaminya datang ke rumah miliknya. Saat berada di dalam rumah, suami korban melihat satu unit keyboard merek Yamaha yang sebelumnya berada di ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Tidak hanya itu, sejumlah barang lainnya juga dinyatakan hilang, yakni satu pasang sepatu, dua buah raket badminton, serta dua tabung gas ukuran 3 kilogram.

"Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, korban mendapati jendela belakang rumah telah rusak akibat dicongkel pelaku," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10.550.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku RBAP di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu, 29 Maret 2026.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap RNS dan KKNS. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti gunting seng yang diduga digunakan untuk merusak jendela belakang rumah korban, satu unit keyboard Yamaha, satu pasang sepatu, raket badminton dan tabung gas 3 kg.

"Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, ketiga tersangka yang telah diamankan akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More