- Amsal Christy Sitepu tiba di Gedung DPR Jakarta pada 2 April 2026 setelah divonis bebas kasus korupsi.
- Kehadiran Amsal bertujuan mengikuti rapat Komisi III DPR RI guna membahas penyelesaian polemik kasus hukumnya tersebut.
- Komisi III DPR RI menjadwalkan evaluasi terhadap Kejari Karo dan Jaksa Penuntut Umum terkait proses hukum Amsal.
SuaraSumut.id - Amsal Christy Sitepu tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026, usai divonis bebas di kasus korupsi mark up proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Amsal Sitepu yang tiba menggunakan kemeja putih tampak tersenyum lebar dan menyambut sejumlah orang yang menyapanya.
Ia tiba bersama sejumlah orang yang mendampinginya. Kehadirannya untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasusnya tersebut.
"Sangat senang (setelah vonis bebas), nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang," kata Amsal, melansir Antara.
Amsal mengaku terbang dari Medan, Sumatera Utara, pukul 10.00 WIB. Saat masuk ke Gedung DPR, Amsal Sitepu berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, yang mengucapkan selamat atas kebebasannya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukungnya. Menurut dia, dukungan itu perlu berlanjut hingga semua permasalahan atau polemik terhadapnya bisa selesai.
"Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dan Komisi Kejaksaan (Komjak) terkait polemik kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Menurut dia, para pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan orang-orang yang reformis dan membuka diri terhadap kritikan yang disampaikan masyarakat melalui Komisi III DPR RI. Namun dia ingin agar kejaksaan di tingkat bawah, seperti Kejari Karo, melakukan evaluasi karena mengaku kecewa.
"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).
Adapun pada Kamis ini, Komisi III DPR pun menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Karo, Komisi Kejaksaan serta Amsal Sitepu.
Berita Terkait
-
Belanja Negara Tembus Rp 4.000 T di 2027, Pemerintah-DPR Akan Genjot Pajak-PNBP
-
Momen Willy Aditya Tegur Keras Staf saat Rapat Komisi XIII DPR Bahas Lapas Cibinong: Bacot Kamu!
-
DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total
-
DPR dan Kemenimipas Sepakat Robohkan Fasilitas 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong
-
Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya