- Imigrasi Sumut meresmikan FORKOPDENSI pada 23 April 2026 di Medan guna mengoordinasikan penanganan 1.518 pengungsi dan deteni secara lintas instansi.
- Forum ini berfungsi sebagai sistem deteksi dini untuk memitigasi potensi gesekan sosial, gangguan keamanan, serta tindak pidana yang melibatkan pengungsi.
- Kebijakan tegas diberlakukan bagi pengungsi tidak kooperatif untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi hukum di wilayah Indonesia.
SuaraSumut.id - Menjawab kompleksitas isu pengungsi mancanegara yang kian dinamis, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, meresmikan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) di Le Polonia Hotel, Kamis, 23 April 2026.
Pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, mempertemukan pemangku kepentingan mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM dalam satu meja kerja yang solid.
Urgensi pembentukan forum ini terpampang nyata dalam data statistik per April 2026, di mana tercatat sebanyak 1.480 pengungsi dan 38 deteni tersebar di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Parlindungan menegaskan bahwa penanganan ribuan jiwa ini tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Kehadiran pengungsi di berbagai community house hingga pengungsi mandiri di Medan membawa tantangan sosial yang pelik, sehingga sinkronisasi data dan penghapusan ego sektoral menjadi harga mati demi menjaga stabilitas wilayah," katanya.
Isu keamanan menjadi prioritas utama dalam radar FORKOPDENSI. Kakanwil menyoroti risiko gesekan sosial antara pengungsi dan warga lokal yang dipicu oleh ketidakpastian masa depan para pencari suaka.
"Forum ini dirancang sebagai sistem deteksi dini terintegrasi yang melibatkan unsur intelijen dan aparat keamanan untuk memitigasi potensi kericuhan massal, sekaligus memastikan bahwa setiap dinamika di fasilitas penampungan tetap berada dalam kendali hukum," ujarnya.
Forum ini juga menjadi instrumen pengawasan terhadap potensi tindak pidana. Parlindungan memberikan atensi khusus pada pelanggaran hukum yang melibatkan pengungsi, mulai dari bekerja secara ilegal hingga keterlibatan dalam sindikat penipuan daring (love scamming) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketegasan Imigrasi ditunjukkan melalui kebijakan preventif bagi pengungsi yang tidak kooperatif. Bagi mereka yang tidak melaporkan diri selama tiga bulan berturut-turut, FORKOPDENSI tidak segan mengusulkan pencabutan status ke UNHCR dan memindahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap individu asing di Sumatera Utara tetap berada dalam koridor pemantauan yang jelas dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Hal ini sejalan dengan arahan Menimipas Agus Andrianto dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko yang mengedepankan keamanan nasional dan dampak Imigrasi untuk Rakyat.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Kukuhkan Bunda Literasi dan Bunda PAUD Sumut, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua
-
Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan
-
Potret Romantis Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Bak Pengantin Baru, Makin Mesra Usai Pengukuhan Pernikahan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi