Suhardiman
Jum'at, 24 April 2026 | 11:26 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pegawai bank bernama Mastiur Rohani tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis 23 April 2026.
  • Insiden terjadi saat sepeda motor korban ditabrak dari arah belakang oleh pengendara Honda Vario di Desa Janji Maria.
  • Akibat tabrakan tersebut, korban meninggal dunia di rumah sakit sementara pengendara serta penumpang lainnya mengalami sejumlah luka fisik.

SuaraSumut.id - Satu kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pematang Siantar, Desa Janji Maria Sariburaja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumatera Utara).

Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban bernama Mastiur Rohani boru Sitorus (39), seorang pegawai bank asal Desa Tambunan Sunge, Balige.

Ia merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 3300 AMI. Mastiur dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di Rumah Sakit HKBP Balige.

Sementara itu, pengendara Honda Vario bernomor polisi BB 3182 EH, Ganecha Scorpia Lumban Tobing (15) mengalami luka memar pada kaki kanan.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai korban melaju dari arah Laguboti menuju Balige.

Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Ganecha, berboncengan dengan Clara Nency Lumban Tobing (13), juga melaju dari arah yang sama menuju Balige.

Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai pegawai bank tersebut ditabrak dari arah belakang.

"Diduga kecelakaan terjadi karena pengendara Honda Vario menabrak sepeda motor Honda Revo yang berada tepat di depannya," katanya, Jumat, 24 April 2026.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara serta penumpang Honda Vario mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun nahas, tak lama setelah tiba di rumah sakit, pengendara Honda Revo dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Clara Nency mengalami retak pada ibu jari kaki kiri serta luka lecet di kaki kanan.

"Saat ini, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Balige untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More