- Polrestabes Medan mengamankan 130 kendaraan hasil kejahatan dan mengundang pemiliknya untuk mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya administrasi.
- Masyarakat dapat mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa bukti kepemilikan sah untuk proses verifikasi nomor mesin dan rangka kendaraan.
- Kepolisian mengungkap 250 kasus kriminal selama satu bulan terakhir dengan mengamankan 290 tersangka, termasuk pelaku residivis kejahatan.
SuaraSumut.id - Kabar baik bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan di wilayah Medan dan sekitarnya. Polrestabes Medan mengamankan sekitar 130 kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, kendaraan yang diamankan berupa 129 unit sepeda motor, 1 unit mobil dan 1 unit becak
Calvijn mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.
“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026.
Menurut Calvijn, proses pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya, namun tetap harus memenuhi persyaratan administratif.
"Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya akan kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka," ujarnya.
Langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya curanmor.
Selain itu, Calvijn juga memaparkan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Tercatat ada 250 kasus yang berhasil diungkap, meliputi kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, serta tindak pidana narkoba.
"Dari 250 kasus tersebut, kami mengamankan 290 tersangka. Di antaranya terdapat 16 orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang," ujarnya.
Khusus untuk kejahatan jalanan, terdapat 117 kasus yang berhasil diungkap. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi kasus paling dominan.
"Di antara ketiga kasus tersebut, yang paling banyak adalah curanmor," ungkap Kombes Calvijn.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mengecek kendaraan yang diamankan tersebut, dengan datang ke Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, guna memastikan apakah termasuk milik mereka yang sebelumnya hilang atau dicuri.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis
-
Motor Raib Saat Apel ke Rumah Pacar di Jelambar, Pelaku Ternyata Warga Sekitar
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara