- Seorang pria berinisial DE membacok rekan kerjanya, Muhammad Ridwan Siregar, di sebuah bengkel Kota Tebing Tinggi, Minggu dini hari.
- Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh pertengkaran mengenai perebutan tempat tidur yang berujung pada penggunaan senjata tajam jenis parang.
- Pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti parang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SuaraSumut.id - Cekcok rebutan tempat tidur dalam bengkel di Jalan Yos Sudarso Lk III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, berujung aksi pembacokan. Peristiwa terjadi pada Minggu, 3 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban bernama Muhammad Ridwan Siregar (34) yang sehari-hari bekerja di bengkel tersebut, terkapar dibacok DE (38) yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Kejadian bermula saat korban hendak beristirahat di dalam kamar bengkel. Namun, terjadi kesalahpahaman dengan pelaku terkait penggunaan tempat tidur, yang kemudian memicu adu mulut.
Meski sempat memilih mengalah dan berniat meninggalkan lokasi, emosi korban kembali terpancing setelah pelaku melontarkan kata-kata kasar.
"Ketika korban kembali mendekat, pelaku secara tiba-tiba membacok korban dengan sebilah parang," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Herikson P. Siahaan, Selasa 5 Mei 2026.
Meski berusaha menghindar, korban mengalami luka robek pada paha kiri akibat sabetan parang tersebut.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Tebing Tinggi. Berbekal laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang bergagang hitam merah yang sebelumnya disembunyikan pelaku di dalam sebuah ruangan.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti," tegasnya.
Usai diamankan, pelaku kemudian diboyong ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap