- Polisi menangkap MF, pemasok narkoba, di Jalan Danau Singkarak, Medan, pada 26 Mei 2026 atas kepemilikan pil ekstasi.
- Tersangka menggunakan media sosial Instagram untuk mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam Medan selama dua bulan terakhir.
- Aparat mengamankan sepuluh butir ekstasi dan uang hasil penjualan sebagai barang bukti untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.
SuaraSumut.id - Setelah membongkar praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Medan pada Sabtu, 23 Mei 2026, polisi langsung tancap gas melakukan pengembangan.
Hasilnya? Pemasok narkoba ke tersangka diciduk. Pelaku berinisial MF (22) diamankan petugas di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya disebut sama persis dengan barang bukti yang sebelumnya disita saat penggerebekan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, bilang kalau pemasok dan pengedar narkoba di tempat hiburan malam itu berkomunikasi lewat Instagram. Cara ini sengaja dipakai karena dianggap lebih aman dan susah terendus aparat.
"Waktu warga Medan lagi kena blackout listrik, kami tetap kerja, gak tinggal diam. Berkat kerja keras tim, pemasok narkoba di THM berhasil kami ringkus. Dari tangan pelaku, kami amankan 10 butir ekstasi dan uang Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan narkoba," katanya dalam keterangan yang diterima, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka sudah sekitar dua bulan aktif mengedarkan pil ekstasi.
Bahkan, si pemasok mengaku pesanan paling ramai biasanya pas akhir pekan, dengan jumlah order bisa lebih dari lima butir.
"Keduanya sudah cukup lama terlibat dalam kasus ini. Kami masih mengambangkan kasus ini," ujarnya.
Rafli menghimbau kepada seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam agar tidak coba-coba melegalkan peredaran narkoba, jika tidak mau berhadapan dengan pihaknya.
"Kami akan terus melawan para pelaku perusak generasi bangsa,” pungkas Rafli.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN
-
Istri dan Dua Anak Koko Erwin Didakwa Cuci Uang Rp15,3 Miliar, Aset Tanah hingga Ruko Disita
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
-
Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028
-
BRI Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi