- Polrestabes Medan resmi menutup Phantom KTV di Kota Medan karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi.
- Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam pengunjung harus menjalani rehabilitasi akibat positif mengonsumsi narkoba saat penggerebekan.
- Pemerintah Kota Medan menghentikan operasional tempat tersebut karena ditemukan pelanggaran administrasi, perizinan tidak lengkap, serta tunggakan kewajiban pajak.
SuaraSumut.id - Tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Kota Medan, resmi ditutup usai terbukti jadi sarang narkoba.
Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Phantom KTV.
Sementara itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
"Sebelumnya tempat ini pernah dilakukan penggerebekan yg sama dengan barang bukti 700 butir pil ekstasi sewaktu masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba (ekstasi) yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn, Rabu, 3 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, pihak manajemen diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut, namun tidak melakukan tindakan pencegahan.
"Tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV," ujar Kapolrestabes.
Selain kasus narkoba, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administrasi dan perizinan di lokasi usaha tersebut.
Beberapa dokumen yang seharusnya dimiliki, seperti izin restoran dan bar serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), diketahui belum lengkap. Tempat usaha itu juga disebut tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
"Pemkot Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan namun, izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa operasional usaha tersebut untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengelola sejak April lalu.
Dikatakan Rico, untuk sementara izin usaha ini tidak bisa dilanjutkan.
"Dan kita sudah memberi peringatan sejak bulan April," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa