- Polrestabes Medan resmi menutup Phantom KTV di Kota Medan karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika jenis ekstasi.
- Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan enam pengunjung harus menjalani rehabilitasi akibat positif mengonsumsi narkoba saat penggerebekan.
- Pemerintah Kota Medan menghentikan operasional tempat tersebut karena ditemukan pelanggaran administrasi, perizinan tidak lengkap, serta tunggakan kewajiban pajak.
SuaraSumut.id - Tempat hiburan malam (THM) Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik, Kota Medan, resmi ditutup usai terbukti jadi sarang narkoba.
Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di Phantom KTV.
Sementara itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
"Sebelumnya tempat ini pernah dilakukan penggerebekan yg sama dengan barang bukti 700 butir pil ekstasi sewaktu masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba (ekstasi) yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen," kata Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn, Rabu, 3 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, pihak manajemen diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut, namun tidak melakukan tindakan pencegahan.
"Tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV. Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV," ujar Kapolrestabes.
Selain kasus narkoba, pemerintah juga menemukan sejumlah persoalan administrasi dan perizinan di lokasi usaha tersebut.
Beberapa dokumen yang seharusnya dimiliki, seperti izin restoran dan bar serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), diketahui belum lengkap. Tempat usaha itu juga disebut tidak pernah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
"Pemkot Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan namun, izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa operasional usaha tersebut untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pengelola sejak April lalu.
Dikatakan Rico, untuk sementara izin usaha ini tidak bisa dilanjutkan.
"Dan kita sudah memberi peringatan sejak bulan April," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Pembakaran Hutan, 3 PMA
-
Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
-
Bos PT Cahaya Mas Cemerlang dan Eks Wakil Ketua DPD PAN Ditetapkan Tersangka Suap Rejang Lebong
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
-
Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap