- Sebanyak 58 unit hunian sementara di Aceh Utara rusak parah akibat terjangan angin kencang pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Kerusakan bangunan tersebar di empat desa wilayah Kecamatan Langkahan, namun dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
- Pemerintah daerah meminta bantuan BNPB dan Kementerian PU untuk segera menangani hunian warga yang terdampak bencana angin kencang.
SuaraSumut.id - Sebanyak 58 unit hunian sementara (Huntara) yang ditempati korban bencana di Aceh Utara mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Aceh Utara pada Selasa, 2 Juni 2026. Huntara yang rusak tersebar di empat desa di Kecamatan Langkahan, di antaranya Rumoh Rayeuk, Buket Linteung, Geudumbak, dan Langkahan.
"Informasi yang kami terima, kerusakan sangat bervariasi, ada yang rusak berat, sedang hingga ringan. Sejauh ini belum ada laporan terkait adanya korban jiwa dalam musibah itu," kata
Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, melansir Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia menyebutkan 36 unit huntara dan 1 unit musala mengalami kerusakan di Gampong Rumoh Rayeuk, terdiri atas 11 unit rusak berat, 20 unit rusak sedang lima rusak ringan.
Di Gampong Langkahan lima unit huntara rusak ringan, di Buket Linteung, Dusun Leubok Meuku tujuh unit huntara rusak berat termasuk mushalla.
"Sementara untuk Geudumbak sebanyak sepuluh unit terdampak, dengan rincian empat rusak berat, empat rusak sedang dan dua rusak ringan," ujarnya.
Warga yang terdampak bencana hujan lebat disertai angin kencang yang mengakibatkan huntara rusak tersebut sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Pihaknya berharap kepada BNPB dan juga Kementerian PU dapat melakukan penanganan lebih cepat terhadap hunian sementara yang rusak tersebut agar masyarakat yang baru melewati bencana banjir dan tanah longsor tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan.
Berita Terkait
-
Warga Patungan Masker untuk Korban Karhutla, Enter Nusantara Sindir Pemerintah Abai Tangani Bencana
-
Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun
-
KPK Ungkap Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Mengapa Dana Bencana Rawan Dikorupsi? Membongkar Masalah Sistemik di Kasus BNPB
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap