Suhardiman
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB
Ilustrasi SIM. [Ist]
Baca 10 detik
  • Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis pada 15 hingga 21 Juni 2026.
  • Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan efisien.
  • Pemohon wajib membawa KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, tes psikologi, dan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

SuaraSumut.id - Layanan SIM Keliling Medan kembali hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor kepolisian.

Program pelayanan dari Satlantas Polrestabes Medan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menghemat waktu saat mengurus administrasi kendaraan.

Dengan hadir langsung di sejumlah lokasi strategis, warga kini bisa melakukan perpanjangan SIM lebih cepat dan efisien.

Informasi terbaru yang diumumkan melalui akun resmi Satlantas Polrestabes Medan menyebutkan bahwa layanan ini tersedia selama periode 15 hingga 21 Juni 2026.

Selama rentang waktu tersebut, ada lima titik pelayanan yang tersebar di beberapa kawasan ramai di pusat Kota Medan.

Daftar Lokasi SIM Keliling Medan

Selama satu pekan ke depan, masyarakat dapat mengakses layanan SIM Keliling di beberapa lokasi berikut:

- Mal Pelayanan Publik Medan

- Komplek MMTC (khusus hari Minggu berpindah ke Lapangan Merdeka)

- Lapangan Merdeka Medan (depan CIMB, khusus hari Minggu)

- Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu berada di Plaza Medan Fair)

- Carrefour Padang Bulan (khusus Sabtu berada di Plaza Millenium)

Jam Operasional SIM Keliling Medan

Layanan SIM Keliling tidak beroperasi selama 24 jam. Waktu pelayanan hanya tersedia pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama saat akhir pekan karena biasanya jumlah pemohon meningkat cukup signifikan.

Load More