Suhardiman
Senin, 06 Juli 2026 | 13:19 WIB
Polisi mengamankan 2.000 liter BBM diduga Bio Solar subsidi di kawasan Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. [ANTARA/Humas Polres Nagan Raya]
Baca 10 detik
  • Polisi mengamankan 2.000 liter BBM subsidi jenis Bio Solar tanpa pemilik di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh.
  • Penemuan terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, bermula dari laporan warga terkait aktivitas bongkar muat yang mencurigakan.
  • Petugas membawa barang bukti sembilan drum BBM tersebut ke kantor polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

SuaraSumut.id - Polisi mengamankan sekitar 2.000 liter atau 2 ton bahan bakar minyak (BBM) diduga jenis Bio Solar subsidi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat BBM. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 9 drum diduga BBM jenis Bio Solar bersubsidi. Rinciannya tujuh drum plastik warna biru dan dua drum besi warna merah putih tanpa pemilik.

"Drum yang diamankan berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter atau sekitar 2 ton," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal, melansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

Load More