- Tim gabungan Polda Aceh menangkap oknum polisi berinisial MZ karena merampok Toko Emas Amin Setia, Aceh Selatan.
- Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian dengan menyita barang bukti senjata api ilegal.
- Polda Aceh mengambil alih kasus ini guna melakukan pemeriksaan intensif serta memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
SuaraSumut.id - Tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh menangkap pelaku perampokan toko emas di Aceh Selatan. Pelaku MZ (28) merupakan oknum anggota polisi ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto, melansir Antara, Senin, 20 Juli 2026.
MZ saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih Polda Aceh.
Menurutnya, proses hukum terhadap MZ dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal itu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan serta menjamin rasa aman masyarakat.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun terlibat tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," katanya.
Sebelumnya, perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7).
Pelaku dilaporkan sempat menembak etalase kaca dan mengambil sejumlah perhiasan emas.
Berita Terkait
-
Galeri 24 Perluas Akses Beli Emas, Jaringan Outlet Tembus 100 Gerai
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Modus Underinvoicing, Toko Emas Bening Luxury Disegel Bea Cukai
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Terkait TPPU Rp25,8 Triliun, Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia
-
Imigrasi Sumut Dukung Pengungkapan Penyelundupan Ketamine Senilai Rp3,48 Triliun
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak