Suhardiman
Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:14 WIB
Polisi menangkap oknum ASN di Labuhanbatu atas dugaan kasus penipuan proyek fiktif. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu berinisial MS ditangkap polisi di Medan karena kasus penipuan proyek fiktif pengadaan laptop.
  • Tersangka menawarkan kerja sama palsu kepada korban Yudhi Hari Pratama pada Juli 2026 dengan iming-iming keuntungan besar.
  • Korban mengalami kerugian setelah membeli laptop senilai Rp183,5 juta yang kemudian dijual kembali oleh tersangka kepada rekannya di Binjai.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap, tersangka tidak hanya menjalankan aksi tersebut satu kali. Polisi menduga ia telah berulang kali menggunakan modus serupa dengan menawarkan proyek pengadaan barang fiktif kepada sejumlah korban.

"Dari hasil kejahatannya tersangka bisa meraup ditaksir mencapai Rp 2 miliar," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More