- Satlantas Polrestabes Medan menyediakan layanan SIM keliling di lima lokasi berbeda pada 3 hingga 8 Agustus 2026.
- Layanan tersebut khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.
- Jam operasional pelayanan bervariasi setiap harinya untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi.
SuaraSumut.id - Bagi masyarakat Kota Medan yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis, kini tidak perlu lagi datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan.
Layanan SIM Keliling Medan kembali hadir di sejumlah titik selama periode 3 hingga 8 Agustus 2026, sehingga masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih praktis dan efisien.
Sebelum datang, pastikan Anda mengetahui jadwal, lokasi, jam operasional, serta persyaratan yang harus dibawa agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berdasarkan informasi akun resmi Instagram Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang akan melayani masyarakat selama sepekan.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Komplek MMTC (Khusus hari Sabtu berpindah ke Plaza Medan Fair)
- Depan CIMB Lapangan Merdeka (Khusus hari Minggu berada di Lapangan Merdeka Medan)
- Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda
- Komplek Citra Garden Padang Bulan (Khusus hari Sabtu berada di Plaza Millenium)
Komplek Asia Mega Mas (Khusus hari Sabtu berada di depan CIMB Lapangan Merdeka)
Jadwal tersebut berlaku mulai 3 Agustus hingga 8 Agustus 2026. Setelah periode tersebut berakhir, lokasi maupun jadwal pelayanan dapat berubah sesuai kebijakan Satlantas Polrestabes Medan.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP
Berita Terkait
-
4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan