Suhardiman
Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. [Suara.com/ M.Aribowo]
Baca 10 detik
  • Polisi menyelidiki kematian mantan istri polisi yang bunuh diri menggunakan senjata api di Medan pada Minggu, 2 Agustus 2026.
  • Saksi mendengar korban meminta maaf dari dalam kamar mandi sebelum terdengar suara letusan senjata api pada hari kejadian.
  • Hasil autopsi dan laboratorium forensik menunjukkan adanya luka tembak di kepala serta residu tembakan pada tubuh korban.

SuaraSumut.id - Pihak kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota polisi di Medan.

Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api di dalam kamar mandi rumah pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi utama serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama adalah saksi dengan inisial IH. Kemudian yang kedua adalah saksi anaknya M, sembilan tahun," katanya, Selasa 4 Agustus 2026.

"Yang persis kedua saksi ini yang berada di dalam satu kamar dengan korban sebelum terjadinya kecelakaan, atau insiden bunuh diri tersebut," tambahnya.

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama kedua saksi berada di dalam kamar. Tak lama kemudian, saksi IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati hanya anak korban yang masih berada di dalam kamar.

Merasa curiga, saksi IH kemudian melihat tas korban dalam keadaan terbuka dan mengetahui terdapat senjata api di dalamnya. Brigadir IH selanjutnya memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

Menurut Kapolrestabes, saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban, "Maafkan saya". Itu terakhir untuk kedua saksi tersebut," ungkapnya.

"Setelah ucapan itu dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," sambungnya.

Polisi kemudian melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata api di lokasi serta luka tembak pada bagian kepala korban.

Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik juga menemukan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara hasil swab terhadap tangan saksi IH tidak menemukan adanya residu tembakan.

Selain itu, masih Calvijn mengatakan, dokter forensik yang melakukan autopsi menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam, pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak di bagian kepala.

Kapolrestabes Medan menambahkan, penyidik masih mendalami latar belakang atau motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk menelusuri persoalan pribadi maupun keluarga korban.

"Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga," tukasnya.

Load More