- Polda Sumut menangkap tiga pelaku berinisial RD, MJ, dan YJ terkait kasus narkotika.
- Pengungkapan kasus ganja seberat 169,6 kg tersebut dilakukan di Deli Serdang pada Agustus 2026.
- Barang bukti bersama para pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap 169,9 kilogram narkotika jenis ganja di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai sebuah mobil diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan.
Petugas lalu bergerak menuju Jalan Lintas Medan-Binjai untuk melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, petugas menemukan mobil yang dimaksud.
Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan pria berinisial RD (43) MJ (41) warga Aceh.
"Barang bukti yang diamankan 65 bungkus berisi ganja dengan berat 52.000 gram," katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dari interogasi awal, pelaku mengaku barang tersebut milik seseorang dari daerah Serba Jadi Lokop, Aceh Timur.
Mereka juga mengaku sebelumnya telah mengantarkan ganja tersebut kepada YJ di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap YJ dan menangkap pelaku di lokasi tersebut," ujarnya.
Petugas mengamankan ganja dengan berat 57.600 gram dan 18.400 gram. Selain itu, polisi mengamankan satu keranjang plastik berisi ganja seberat 40.800 gram ganja, dan satu ember berisi ganja 800 gram.
Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari ketiga pelaku mencapai 169,6 kilogram.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Modus Permen! Gummy Ganja Asal Inggris Dipesan Warga Bekasi 4 Kali Lewat Website
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan