Suhardiman
Senin, 17 Agustus 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
Baca 10 detik
  • Pengendara motor bernama Bayu Pratama menjadi korban pembegalan oleh tiga pelaku di Deli Serdang pada Jumat (14/8/2026).
  • Korban mengalami luka tusuk di paha serta kehilangan sepeda motor, handphone, dan dompet akibat kejadian tersebut.
  • Polisi menangkap dua pelaku berinisial DS dan YKP pada Minggu (16/8/2026), sementara satu pelaku masih buron.

SuaraSumut.id - Seorang pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, Deli Serdang, menjadi korban keganasan begal, pada Jumat (14/8/2026).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk di bagian pahanya. Pelaku juga menggasak sepeda motor, handphone dan dompet korban.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku berinisial DS (22) dan YKP (20)
pada Minggu Minggu (16/8/2026). Sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban, Bayu Pratama, menggunakan sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju kawasan KIM V.

"Setibanya di lokasi, korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak motor korban hingga korban terjatuh," katanya, Senin (17/8/2026).

Setelah korban terjatuh, dua pelaku langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau sambil meminta dompet dan telepon seluler milik korban.

Tidak hanya itu, para pelaku juga membawa kabur sepeda motor yang dikendarai korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya dengan melawan para pelaku.

"Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke arah paha sebelah kiri korban," jelasnya.

Petugas kemudian menangkap dua pelaku. Namun, saat pengembangan, DS disebut berupaya melawan petugas dan mencoba kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?

"Petugas mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan dan mencegah tersangka melarikan diri," ungkapnya.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, DS dan YKP mengakui melakukan aksi begal tersebut bersama seorang rekannya berinisial D yang kini masih diburu aparat kepolisian.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih DPO," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More