- Polisi menangkap pria berinisial EFS di Medan karena menganiaya kekasihnya, EW, pada Minggu, 16 Agustus 2026.
- Pelaku melakukan kekerasan dengan menjambak, memukul, dan menyeret korban akibat dipicu emosi serta rasa cemburu.
- Hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan bahwa pelaku yang kini ditahan tersebut positif mengonsumsi narkotika.
SuaraSumut.id - Polisi bergerak mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang videonya viral di media sosial. Seorang pria berinisial EFS (21) berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Pria tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap EW (23), seorang wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan terhadap EFS dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.35 WIB, setelah polisi menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan, kasus ini pertama kali terdeteksi setelah Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan menemukan unggahan video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga menjadi korban kekerasan.
Dalam narasi yang beredar, korban disebut diseret dan diduga mengalami pemerasan dengan alasan untuk mendapatkan uang membeli narkoba.
"Begitu informasi tersebut diketahui, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata Kapolres.
Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Anci Sinaga.
Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EFS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka disebut menjambak rambut, memukul, hingga menyeret korban saat terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu rasa cemburu dan kecurigaan bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motif sementara karena tersangka emosi dan mencurigai korban berselingkuh. Keterangan tersebut juga diperkuat oleh korban dan kepala lingkungan yang membenarkan bahwa keduanya memiliki hubungan asmara," ujar AKBP Aditya.
Tak hanya mendalami kasus penganiayaan, penyidik juga melakukan tes urine terhadap EFS. Hasilnya, pria berusia 21 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.
Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Berita Terkait
-
Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Telinga Nenek Maryati di Jaktim Robek Digigit Pelaku
-
Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
-
Bukan Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Tegaskan Betrand Peto Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan
-
Pria Penendang Wanita di Senayan City Bakal Diperiksa Kejiwaan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit