- Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M Nasir sebagai Sekda Aceh pada 21 Agustus 2026.
- Pemerintah Aceh di Banda Aceh menyatakan pergantian ini murni penyegaran tanpa ada masalah kinerja sebelumnya.
- Pemerintah Aceh sudah menyiapkan nama pengganti M Nasir dan berencana mengumumkannya kepada publik dalam waktu dekat.
SuaraSumut.id - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Pemberhentian M Nasir ditetapkan pada 21 Agustus 2026 dan disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 22 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membenarkan pemberhentian tersebut saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Minggu (23/8/2026). Ia mengatakan keputusan itu telah dikonfirmasi kepada Gubernur Aceh.
"Saya sudah bertanya ke Gubernur, beliau menyampaikan memang demikian (sekda diberhentikan presiden)," kata Nurlis Effendi.
Dalam Keppres tersebut, M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh dan akan mulai meninggalkan jabatan tersebut setelah dilantik dalam jabatan baru.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr M Nasir SIP, MPA. NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres itu.
Nurlis mengatakan pemerintah Aceh juga telah mengetahui sosok yang akan menggantikan M Nasir sebagai Sekda. Namun, nama tersebut belum diumumkan kepada publik.
“Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan,” ujarnya.
Menurut Nurlis, pergantian Sekda Aceh tersebut merupakan bagian dari penyegaran di lingkungan pemerintahan. Ia memastikan tidak ada persoalan yang menjadi latar belakang pemberhentian M Nasir.
Baca Juga: Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
“Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan berterima kasih telah membantunya,” demikian Nurlis Effendi.
Berita Terkait
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial
-
Investor Jepang Lirik Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo: Investasi Aman dan Kondusif
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah