- Polda Sumut memperpanjang masa penempatan khusus Brigadir Iman Harefa selama 10 hari sejak 4 September 2026.
- Penahanan tersebut dilakukan akibat dugaan kelalaian kepemilikan senjata api dalam kasus kematian mantan istrinya, WL.
- Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di Medan pada 2 Agustus 2026 yang memicu laporan keluarga.
SuaraSumut.id - Polda Sumut memperpanjang masa penempatan khusus (Patsus) terhadap anggota polisi Brigadir Iman Harefa terkait kasus kematian WL, yang merupakan mantan istrinya.
Brigadir Iman sebelumnya telah menjalani patsus selama 20 hari, terhitung sejak 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026.
Kini, masa penahanan ditambah selama 10 hari ke depan untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.
"Kemarin sudah 20 hari kita patsus dan sekarang kami tambahkan 10 hari lagi kita patsus," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan kepada SuaraSumut.id, Jumat 4 September 2026.
Ferry mengatakan penyidik Polsek Sunggal tersebut ditahan bukan karena tindak pidana pembunuhan mantan istrinya, melainkan dugaan kelalaian senpi yang digunakan WL untuk dugaan bunuh diri.
Meski begitu, Ferry menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kematian korban.
"Polda Sumut telah membentuk Tim Supervisi melakukan asistensi untuk memastikan kematian korban tersebut," katanya.
Terkait danya permintaan keluarga untuk dilakukan ekshumasi serta autopsi ulang atas peristiwa kematian itu, Ferry mengakui semua itu kewenangan penyidik.
"Nanti semua akan disampaikan Tim Supervisi yang terdiri Polrestabes Medan, Polda Sumut, LBH, Kompolnas, Komnas HAM memastikan penyebab Winda Lorenza," katanya.
Diberitakan sebelumnya, WL ditemukan tewas diduga dengan luka tembak di Komplek Bumi Asri Medan, Minggu (2/8/2026).
Hasil penyelidikan Polrestabes Medan menduga korban tewas diduga bunuh diri menggunakan senpi suaminya.
Namun, pihak keluarga tak percaya begitu saja dan kemudian resmi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Disdik Sumut Hentikan PJJ, Siswa Kembali Sekolah 21 Oktober 2026
-
Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Madina
-
BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
-
Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak
-
Pasar Murah Aceh Barat Sediakan 420 Paket Sembako, Berikut Isi dan Rincian Harganya