- Seorang warga berinisial ESR dibegal di Jalan Pancing Medan Labuhan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Korban mengalami luka sabetan celurit pada kaki dan tangan kiri lalu segera dibawa ke rumah sakit.
- Polisi menangkap pelaku berinisial JA di Medan Labuhan dan kini sedang memburu pelaku lainnya.
SuaraSumut.id - Aksi begal kembali terjadi di Medan. Seorang warga menjadi korban kekerasan setelah diserang menggunakan senjata tajam.
Peristiwa terjadi Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Ceritanya korban berinisial ESR saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah ketika diduga menjadi sasaran kawanan pelaku.
Korban sempat mengalami luka akibat sabetan benda tajam pada bagian kaki kiri dan tangan kiri.
Setelah berhasil menyelamatkan diri dari para pelaku, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat.
Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial JA alias J (19), warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
"JA diamankan polisi pada Rabu, 2 September 2026 di kawasan Jalan Pancing, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring kepada SuaraSumut.id, Jumat (4/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku beraksi bersama B, T dan BG serta tiga orang lainnya yang tidak dikenalnya yang masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan, pelaku turut mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
-
Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang
-
Apresiasi Nasabah, BRI Persembahkan Diskon 20 Persen di Lim Jia Kopitiam
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Disdik Sumut Hentikan PJJ, Siswa Kembali Sekolah 21 Oktober 2026
-
Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Madina
-
BRI Perluas Akses Keuangan, Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
-
Psikolog Ungkap Cara Orang Tua Tetap Bisa Me Time Tanpa Abaikan Keselamatan Anak
-
Pasar Murah Aceh Barat Sediakan 420 Paket Sembako, Berikut Isi dan Rincian Harganya