Suhardiman
Kamis, 24 September 2026 | 15:59 WIB
Ilustrasi Mayat. (unsplash/john hendrick)
Baca 10 detik
  • Pria berinisial LT tewas akibat ditikam oleh HS di sebuah warkop di Medan pada Minggu malam, 20 September 2026.
  • Peristiwa penikaman tersebut dipicu oleh pertengkaran mengenai perebutan remot televisi yang melibatkan pelaku dan keluarga korban.
  • Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap pelaku berinisial HS tanpa perlawanan di Jalan Jamin Ginting pada Selasa, 22 September 2026.

SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan berinisial LT (26) tewas usai ditikam di warkop di Jalan Bunga Pancur Siwah, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya korban tak terselamatkan. Polisi yang menerima laporan penganiayaan maut ini kemudian menangkap pelaku.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni pria berinisial HS (43). Kejadian bermula ketika seorang pria berinisial JT datang ke warkop TikTok di Jalan Bunga Pancur Siwah untuk santai sambil menonton TV.

Malam itu, JT meminta remot TV untuk mengganti siaran. Akan tetapi pelaku HS enggan memberikan, sehingga cekcok mulut pun terjadi.

Tak terima dengan sikap HS, JT kemudian pulang ke rumah untuk memanggil anaknya dan juga korban LT untuk memberikan pelajaran kepada HS.

Selanjutnya, JT bersama anaknya dan LT mencari HS. Sontak saja, begitu bertemu, keributan tak terhindarkan.

"Pelaku (HS) yang terdesak kemudian mencabut pisau yang ada di pinggangnya," kata Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Aidil Ginting, Kamis (24/9/2026).

HS kemudian menikam LT sebanyak satu kali. LT berusaha melarikan diri, tapi kembali terjatuh dan pelaku menghunuskan pisaunya ke tubuh korban sebanyak 5 kali.

Iptu Aidil mengatakan akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.

"Personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan HS kemudian diketahui berada di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.

Pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan penangkapan.

"HS berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkap Aidil.

Saat menjalani pemeriksaan awal, HS disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Mako Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan," kata Aidil.

Load More