Suhardiman
Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan resmi membuka rapat koordinasi bersama perwakilan asing di Medan pada Kamis, 24 September 2026.
  • Acara yang diselenggarakan Ditjen Imigrasi ini membahas empat tema aktual mengenai kebijakan keimigrasian bersama para konsul jenderal sahabat.
  • Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama bilateral dan meningkatkan pemahaman bersama demi terciptanya tata kelola keimigrasian yang modern.

SuaraSumut.id - Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026, pada Kamis (24/9/2026).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, yang hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara. Rakor turut dihadiri jajaran Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara-negara sahabat di Medan.

Kakanwil Parlindungan menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi memegang peran strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan fasilitasi mobilitas manusia lintas negara, tetapi juga fungsi pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan nasional.

Ia menekankan bahwa hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing menjadi kunci dalam menciptakan komunikasi yang efektif, terutama dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.

Forum semacam ini, tegas Parlindungan, menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan langsung dari para mitra internasional.

Rangkaian rakor yang digagas Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi, membahas empat tema aktual yakni urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, hingga notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.

Melalui sesi ini, para Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan yang hadir mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, sekaligus kesempatan berdialog langsung dengan para pengambil kebijakan di bidang izin tinggal, visa, dan pengawasan keimigrasian. Rangkaian kegiatan turut dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut.

Parlindungan berharap pertemuan ini menghasilkan pemahaman bersama serta penguatan kerja sama yang konkret, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang semakin modern, humanis, dan responsif tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan kepentingan nasional.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam mengedepankan koordinasi dan kolaborasi bilateral yang erat dengan seluruh perwakilan Konsulat Jenderal yang hadir, demi mewujudkan pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran yang semakin baik di masa mendatang," katanya.

Load More