Suhardiman
Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:17 WIB
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)
Baca 10 detik
  • Zulkarnain dan istrinya dibegal di Medan Belawan pada Minggu, 4 Januari 2026.
  • Pelaku menodongkan senjata tajam dan merampas uang serta handphone korban senilai jutaan rupiah.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial MN alias U di Medan Belawan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

SuaraSumut.id - Seorang sopir truk bernama Zulkarnain (39) menjadi korban begal ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya Simpang Jam, Kecamatan Medan Belawan.

Korban yang diancam menggunakan senjata tajam (sajam) terpaksa merelakan uang Rp1,3 juta dan 1 unit handphone miliknya digasak pelaku. Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian menangkap satu orang pelaku yakni pria berinisial MN alias U (21).

"Pelaku diamankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Gang 2 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.

Ia mengatakan dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan perkara. Agus menjelaskan perampokan ini terjadi pada Minggu 4 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIB kemarin.

Saat itu, korban bersama istrinya, Tiara, sedang mengendarai mobil kontainer dari arah Gabion Belawan menuju pintu Tol Belawan.

"Ketika melintas di Simpang Jam, kendaraan mereka dihadang sejumlah orang," ujar Agus.

Salah seorang pelaku diduga menodongkan senjata tajam ke arah korban dan meminta kendaraan dihentikan.

Pelaku lainnya kemudian mengancam istri korban dan mengambil dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,3 juta serta satu unit handphone Oppo A55 warna hitam.

Kasat melanjutkan setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap satu orang pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama lima orang rekannya.

"Pelaku juga diduga terlibat dalam tiga perkara curas lainnya," katanya.

Load More