- Ditressiber Polda Sumut menangkap pemilik dan operator situs judi online berinisial MA serta DH di lokasi berbeda.
- MA ditangkap di Jakarta pada 24 September 2026 setelah sempat melarikan diri dari wilayah Medan.
- Kedua tersangka diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari pengoperasian situs judi online tersebut.
SuaraSumut.id - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menangkap MA dan DH terkait situs judi online. Keduanya di tangkap di dua lokasi berbeda.
"Ada dua TKP penangkapan. Yang pertama itu di Medan, Kota Medan, tepatnya adalah di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Yang kedua di Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi," kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (1/10/2026).
Bayu mengatakan pengungkapan berawal dari patroli siber yang mendeteksi sebuah situs web diduga digunakan untuk aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke dua lokasi tersebut.
Petugas mendatangi lokasi pertama di Medan. Saat dilakukan penggeledahan, MA yang berperan sebagai pemilik situs judi online tidak berada di lokasi dan hanya ada istrinya.
"Di Medan petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap istri MA. Namun, setelah kita lakukan penggeledahan atau pencarian kepada MA, yang bersangkutan tidak berada di tempat," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, petugas menangkap DH yang berperan mengoperasikan situs judi online NEXPLAY88.
"DH memiliki peran mengoperasikan situs judi online agar dapat lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian," ungkapnya.
Menurut Bayu, DH mendapat Rp15 ribu dari setiap pengguna yang menjadi anggota melalui mekanisme yang dikelolanya. Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp7,06 juta.
MA berupaya melarikan diri setelah mengetahui adanya pengungkapan kasus tersebut. Petugas lalu melakukan profiling untuk mengetahui keberadaannya.
Pada 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, MA ditangkap di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"MA ini selaku CEO situs judi online tersebut. Ia diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp300 juta dari aktivitas pengelolaan situs judi online tersebut," jelasnya.
Bayu menambahkan, MA pernah bekerja di Kamboja dan terlibat dalam perjudian online tersebut. Setelah kembali ke Indonesia pada Agustus 2026, MA diduga kembali mengoperasikan situs judi online dan mengajak DH untuk terlibat dalam pengelolaannya.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 426 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
-
Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Pemilik dan Operator Judi Online di Sumut Ditangkap, Raup Keuntungan Ratusan Juta
-
Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri, AMS XII Harap Polri Semakin Dekat dengan Rakyat
-
Sopir Truk di Medan Jadi Korban Begal, Uang dan HP Digasak
-
Warga Temukan Mortir saat Cari Tiram di Sungai Krueng Aceh
-
Usai Rampok-Bunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe, Pelaku Sempat Sewa PSK di Medan