Suhardiman
Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:55 WIB
Ilustrasi Bayi meninggal diduga korban rudapaksa di Labuhanbatu Utara. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara meninggal dunia pada tiga Oktober 2026.
  • Dokter RSUD Rantauprapat menemukan indikasi kekerasan seksual pada tubuh korban yang sempat mendapat perawatan medis.
  • Orangtua korban telah melaporkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini.

SuaraSumut.id - Seorang bayi perempuan berusia 8 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia diduga korban rudapaksa, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Sebelum meninggal, bayi perempuan tersebut sempat menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat karena kondisi sakit pada 1 Oktober 2026.

Namun, kondisi korban yang semakin memburuk membuat nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia 3 Oktober 2026.

Selama menjalani perawatan, dokter pun menemukan adanya indikasi kekerasan seksual di tubuh korban.

Atas dasar itulah, orangtua korban yang curiga, kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban meninggal.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irawan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan pihak orangtua korban telah membuat laporan ke pihak berwajib.

"Benar, ayahnya sudah membuat laporan," katanya, Selasa (6/10/2026).

AKP Aswin menjelaskan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu tengah melakukan pendalaman atas perkara dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

"Dari pihak rumah sakit menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual, kasus ini sedang didalami," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More