- Polisi Mediasi 5 Siswi Terlibat Bully Siswi SD di Medan yang Terjadi Hari Jumat (9/10/2026).
- Penyebab Kasus Perundungan di Jalan Brigjen Katamso Berawal dari Saling Ejek Postingan Media Sosial.
- Penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Mengarahkan Penyelesaian Perkara Melalui Mekanisme Restorative Justice Atas Kesepakatan Bersama.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), memasuki tahap mediasi.
Lima siswi disebut terlibat dalam dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap korban.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengatakan pihak kepolisian akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung di Polrestabes Medan pada Jumat (9/10/2026). Jika kedua pihak sepakat berdamai, perkara tersebut akan diarahkan untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
"Hari Jumat kami mediasikan untuk RJ, dan semua sudah sepakat," ujarnya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (7/10/2026).
Menurut Dearma, dugaan perundungan tersebut bermula dari persoalan di media sosial. Salah seorang pelaku sebelumnya membuat unggahan yang dinilai mengejek korban.
Korban kemudian membalas unggahan tersebut dengan ejekan. Saling sindir di media sosial itu akhirnya membuat hubungan keduanya memanas.
Situasi semakin berkembang setelah sejumlah teman pelaku ikut memprovokasi dan mendorong agar korban diajak bertemu secara langsung.
Pertemuan itu kemudian terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Medan. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap korban.
"Gara-gara postingan (sindiran)di medsos," ujar Dearma.
Polisi mencatat terdapat lima siswi yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Hingga Selasa (6/10/2026), empat orang di antaranya telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Dari pemeriksaan sementara, para siswi tersebut mengakui telah melakukan perundungan terhadap korban.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Pemalang, Komisi III Buka Peluang Panggil Sekolah dan Polisi
-
Kasus Bullying Sekolah Internasional Tangsel Damai, Menteri PPPA: Anak Berhak Mendapatkan Rasa Aman
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali
-
Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Mediasi 5 Siswi Bully Anak SD di Medan, Penyebab Diduga Gegara Postingan Medsos
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh