- Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut bersama Kementerian Imigrasi menggelar rapat koordinasi penanganan pengungsi pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- Rapat membahas tantangan pengawasan pengungsi mandiri, ketergantungan dana donor, dan kejelasan peran antarinstansi terkait.
- Hasil rapat memetakan berbagai risiko hukum dan sosial untuk diantisipasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
SuaraSumut.id - Pengawasan pengungsi mandiri, ketergantungan pada dana donor, dan kejelasan peran antarinstansi menjadi sorotan dalam rapat identifikasi potensi risiko advokasi hukum penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, Kamis (8/10/2026).
Rapat digelar Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara bersama Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Sigit Setiawan, menegaskan bahwa penanganan pengungsi menyentuh banyak aspek, mulai dari kemanusiaan dan keamanan hingga perlindungan perempuan dan anak, sehingga tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, mengarahkan agar penanganan pengungsi dilakukan secara terkoordinasi, berlandaskan kepastian hukum, dan mengedepankan kemanusiaan.
Arahan ini sejalan dengan amanat Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, "Imigrasi untuk Rakyat", serta 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Parlindungan juga meminta jajaran UPT Keimigrasian memperkuat pengawasan, terutama terhadap pengungsi mandiri, serta menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar tidak timbul keresahan.
Dalam diskusi, Kabid Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Irawan, menekankan perlunya kejelasan penanggung jawab di setiap tahap, mulai dari kedatangan hingga pengawasan. Hal ini sejalan dengan usulan UNHCR untuk menetapkan focal point antarlembaga.
Rudenim Medan yang telah membentuk Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, menyebut pengungsi mandiri yang tersebar di tengah masyarakat lebih sulit dipantau dibandingkan pengungsi yang tinggal di community house.
"Soal pembiayaan, IOM menyampaikan bahwa dukungan bagi pengungsi masih bergantung pada dana negara donor, sementara Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa bantuan sosial daerah dalam kondisi darurat tetap diprioritaskan bagi warga rentan," katanya.
Dari sisi sosial budaya, akademisi USU Zulkifli Lubis menilai masyarakat Medan yang plural dan terbuka merupakan modal sosial yang perlu dijaga. Akademisi antropologi USU mengingatkan agar penerapan konsep inklusi terus dievaluasi, sehingga penerimaan warga tidak berubah ketika jumlah pengungsi bertambah atau informasi negatif beredar.
Dari rapat ini, dipetakan sejumlah risiko, mulai dari tumpang tindih kewenangan, keterbatasan tempat penampungan, pengawasan pengungsi mandiri, dan ketergantungan pendanaan, hingga potensi gugatan hukum, perlindungan kelompok rentan, dan perubahan persepsi publik. Seluruh risiko tersebut perlu diantisipasi melalui perencanaan dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
-
Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Profil Dadang Hartanto, Eks Kapolda Maluku dan Profesor Administrasi yang Kini Pimpin Polda Metro
-
MPSI Dorong Pembentukan Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi
-
2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026
-
Pengendara Motor di Simalungun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Ijazah Gibran Buka Peluang Pemakzulan: dan Pidana Murni...
-
Cara Menghilangkan Noda Kopi di Cangkir, Cukup Pakai Bahan di Rumah