Suhardiman
Senin, 12 Oktober 2026 | 11:27 WIB
Polisi menggerebek sarang narkoba di Bagan Percut, Deli Serdang. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Aparat gabungan menggerebek sarang narkoba di Deli Serdang pada Minggu, 11 Oktober 2026, dan mengamankan 37 orang.
  • Petugas menyita barang bukti berupa 100 gram sabu, alat hisap, senjata tajam, uang palsu, serta mesin judi.
  • Sebanyak 27 orang positif narkoba menjalani rehabilitasi, dua orang pengedar diproses hukum, dan delapan orang dipulangkan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More