- Tim gabungan Polri menggerebek tempat hiburan malam di Medan pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.
- Petugas menangkap pemasok berinisial AJ beserta dua unit vape narkoba dan mengamankan seorang wanita pemesan barang.
- Polisi kini sedang memburu pemasok utama berinisial RL untuk membongkar jaringan peredaran narkoba tersebut.
SuaraSumut.id - Peredaran narkoba menggunakan vape di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan transaksi narkoba di salah satu THM di Jalan Merak Jingga, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial AJ (30), warga Kota Medan, yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba. Ia diringkus saat berada di salah satu ruangan karaoke di THM yang menjadi sasaran penggerebekan.
Dari tangan AJ, polisi menyita dua unit vape narkoba bermerek EL Chapo yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penyidik menduga AJ selama ini kerap memasok narkoba ke tempat hiburan malam. Selain menangkap AJ, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga memesan narkoba dalam kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap AJ, diduga selama ini yang bersangkutan kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba,” kata Rafli, Senin (12/10/2026).
Pengembangan kasus mengarah kepada seorang pria berinisial RL yang diduga menjadi sumber narkoba yang diperoleh AJ. Saat ini, RL masih dalam pengejaran petugas.
Polisi berupaya menelusuri jalur distribusi barang terlarang tersebut untuk membongkar jaringan yang diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam di Kota Medan.
Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para pelaku yang berada di lapangan. Penelusuran terhadap pemasok dan pihak lain yang terlibat akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak menganggap suasana gemerlap sebagai ruang bebas dari jerat hukum.
Menurut Rafli, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum terhadap jaringan pemasok dan bandar, tetapi juga pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan rehabilitasi.
“Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian menekan peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam. Polisi masih memburu RL dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diskon Makan di Song Fa Medan dari BRI, Kulineran Mewah Tanpa Bayar Mahal
-
Banding Ditolak, 2 Terdakwa Kasus DJKA Medan Tetap Dihukum 4 dan 5 Tahun Penjara
-
Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan
-
Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
-
Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya
-
Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!
-
6 Dampak Tidak Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Konsentrasi Bisa Terganggu