Suhardiman
Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Tangkapan layar pencurian kursi gereja di Medan. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap dua pria berinisial FJP dan RS karena mencuri kursi gereja di Deli Serdang.
  • Kasus pencurian tujuh kursi besi di Gereja HKBP Pardede ini terungkap setelah videonya viral di masyarakat.
  • Kedua pelaku diamankan petugas Polsek Medan Sunggal pada Minggu malam setelah dilaporkan oleh pihak gereja.

SuaraSumut.id - Aksi pencurian tujuh kursi besi milik Gereja HKBP Pardede di Sunggal Kabupaten Deli Serdang terungkap setelah video rekaman pelaku beredar luas di masyarakat.

Polisi telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya adalah Frans Juniko Pardede (26) dan Rey Siahaan (30), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Sunggal, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan kedua pria tersebut diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pada Minggu (11/10/2026) malam.

"Kedua tersangka terekam mencuri kursi dari gereja dan videonya beredar luas di masyarakat," kata Yaqin, Selasa (13/10/2026).

Kasus ini bermula ketika korban Reynold R Hutabarat (52), seorang pendeta yang berdomisili di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, menerima kiriman video melalui WhatsApp.

"Rekaman tersebut memperlihatkan aksi pencurian kursi besi di Gereja HKBP Pardede, Jalan Binjai Km 10,8, Kompleks Pardede, Desa Purwodadi," ujarnya.

Setelah melihat video itu, lanjut AKP Ainul mengatakan korban menyebarkannya ke lingkungan gereja untuk memastikan kejadian tersebut. Ketika dilakukan pengecekan langsung, ternyata tujuh kursi milik gereja telah hilang.

Mengetahui hal tersebut, korban bersama sejumlah jemaat kemudian mendatangi kediaman para terduga pelaku.

"Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui telah mengambil kursi besi tersebut dan menjualnya seharga Rp200.000," kata AKP Ainul.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Sunggal. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pria itu di rumah masing-masing.

Mantan Kapolsek Medan Area ini menerangkan dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku melakukan pencurian bersama seorang pria lainnya berinisial I.

"Kami masih memburu pria tersebut yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More