- Dinas Pendidikan Sumut mewajibkan seluruh sekolah menerapkan PJJ mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.
- Kebijakan pembelajaran jarak jauh ini diambil akibat kabut asap karhutla yang melanda wilayah Sumatera Utara.
- Pemberlakuan PJJ bertujuan melindungi kesehatan dan keselamatan siswa serta guru dari buruknya kualitas udara.
SuaraSumut.id - Dampak kabut asap yang menyelimuti Sumatera Utara (Sumut) membuat kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara. Dinas Pendidikan Sumut memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa seluruh jenjang pendidikan mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang Kebijakan Lanjutan Antisipasi Dampak Kabut Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan se-Sumatera Utara.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumut terkait penanganan dampak kabut asap.
Penyesuaian kegiatan belajar tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak buruk kualitas udara akibat kabut asap.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan PJJ berlaku menyeluruh bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sederajat di seluruh Sumatera Utara.
“Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilaksanakan menyeluruh di seluruh Satuan Pendidikan baik jenjang PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB Sederajat mulai tanggal 16 s.d 21 Oktober 2026,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut, dilihat Jumat (16/10/2026).
Selama pembelajaran berlangsung dari rumah, orang tua atau wali murid diminta ikut mengawasi aktivitas anak. Siswa diimbau tetap berada di dalam rumah selama jam belajar serta membatasi kegiatan di luar rumah untuk mengurangi paparan kabut asap.
“Murid belajar dari rumah masing-masing melalui pemanfaatan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah,” demikian salah satu ketentuan dalam surat edaran tersebut.
Pihak sekolah juga diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik. Guru harus menyampaikan materi secara proporsional tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik selama pelaksanaan PJJ.
“Guru memastikan materi tetap tersampaikan secara proporsional dan tidak memberatkan peserta didik,” bunyi poin keempat surat edaran tersebut.
Tak hanya siswa dan guru, pola kerja pendidik serta tenaga kependidikan juga mengalami penyesuaian. Selama kebijakan ini berlaku, mereka melaksanakan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala cabang dinas pendidikan provinsi sesuai kewenangannya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Sumut menyatakan kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan arahan dari pihak berwenang.
“Pelaksanaan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan kondisi kualitas udara dan petunjuk dari pihak berwenang,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keselamatan warga sekolah di tengah kondisi kabut asap karhutla yang semakin memburuk, sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung meskipun siswa harus belajar dari rumah.
Berita Terkait
-
Soroti Asap Lintas Negara, Hasto Sebut Karhutla Tamparan Bagi Wajah Politik Pemerintah
-
Udara Jakarta Memburuk, Kasus ISPA Berpotensi Menanjak
-
Karhutla Bukan Sekadar Krisis Lingkungan, FKUI Soroti Ancaman Kesehatan Masyarakat
-
DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!
-
Udara Jakarta Memburuk, Benarkah Imbas Asap Karhutla?
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober
-
Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan
-
BNCT Siapkan SMP Baru untuk Anak-anak Belawan, Target Beroperasi 2028
-
BRI Dorong Koperasi Desa Lebih Produktif Lewat Kehadiran BRILink Agen
-
Viral Maling Curi Motor Jemaat Gereja di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditembak Polisi