Suhardiman
Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:35 WIB
Konten kreator Medan bernama Rahmat Hidayat alias Aleh. [Ist]
Baca 10 detik
  • Konten kreator Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh, dilaporkan ke Polda Sumut pada Rabu (21/10/2026).
  • Laporan tersebut dibuat buntut unggahan video viral terkait dugaan tawaran uang Rp80 juta agar tidak membahas karhutla.
  • Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Siber saat ini masih menyelidiki laporan kasus yang memicu polemik tersebut.

SuaraSumut.id - Konten kreator Medan bernama Rahmat Hidayat alias Aleh dilaporkan ke Polda Sumut buntut unggahan video yang viral ngaku ditawari Rp80 juta agar tak bahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan konten kreator yang akrab dipanggil Aleh itu dilaporkan.

"Iya benar yang bersangkutan dilaporkan," katanya saat dikonfirmasi suarasumut.id, Rabu (21/10/2026).

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

"Laporannya diproses. Saat ini tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan,” ujar Ferry.

Meski membenarkan laporan tersebut, Ferry belum mengungkapkan siapa pihak yang melaporkan Aleh. Ia menyebut akan terlebih dahulu mengonfirmasi identitas pelapor kepada Direktur Reserse Siber.

Kasus ini mencuat setelah Aleh mengunggah sebuah video yang menyinggung dugaan tawaran agar dirinya tidak membuat konten mengenai kabut asap yang dikaitkan dengan karhutla.

Dalam video tersebut, Aleh diduga mengungkap adanya tawaran uang sebesar Rp80 juta untuk menjalin kerja sama pembuatan konten video reels. Namun, unggahan itu kemudian menuai perhatian luas setelah viral beberapa hari usai dipublikasikan.

Video tersebut memicu polemik di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan di media sosial terkait kebenaran tawaran Rp80 juta atau hanya sekadar konten semata. Usai viral, Aleh kemudian menghapus video tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More