- Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pria berinisial SH di Deli Serdang pada Jumat, 16 Oktober 2026.
- Polisi menggerebek sebuah bengkel di Desa Bandar Setia dan menyita total 1.152 unit vape narkotika.
- Aparat kini memburu warga negara Malaysia berinisial AL yang diduga berperan sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
SuaraSumut.id - Polisi menggerebek sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi tempat penyimpanan ribuan vape mengandung narkotika.
Dari penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita 1.123 unit vape dan menangkap pria berinisial SH (39) warga Medan Sementara itu, seorang warga negara Malaysia berinisial AL yang diduga menjadi pemasok masih dalam pengejaran.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan SH di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam. Saat itu, petugas menghentikan SH yang sedang mengendarai sepeda motor.
"Dari pemeriksaan, polisi menemukan 29 unit vape yang disimpan di dalam jok kendaraan," kata Rafli, Kamis (22/10/2026).
Vape tersebut diduga mengandung etomidate, zat yang menjadi perhatian aparat dalam peredaran narkotika melalui perangkat rokok elektronik.
“Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli.
Temuan kunci tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan pengembangan. Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia.
Di dalam bengkel itu, Rafli melanjutkan, polisi menemukan sebuah kamar yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan vape narkoba.
"Sebanyak 1.123 unit vape lainnya ditemukan tersimpan di dalam koper," ujarnya.
Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 1.152 unit, terdiri dari 29 vape yang dibawa SH saat ditangkap dan 1.123 unit yang ditemukan di lokasi penyimpanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa SH merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2021. SH diduga memperoleh pasokan vape narkoba dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL. Keduanya disebut telah saling mengenal sebelum SH menjalani hukuman penjara.
Setelah itu, SH dan AL diduga bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis ilegal tersebut di Indonesia. Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang disebut menjadi target pemasaran barang terlarang itu.
Polisi kini masih memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Keberadaannya diperkirakan berada di Malaysia.
“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia,” kata Rafli.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
Berita Terkait
-
Gerebek Lagi Kampung Boncos! Polisi Sita 7 Alat Hisap Sabu hingga Palu
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri