Suhardiman
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:27 WIB
Sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kanwil Imigrasi Sumut mensosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan SIMPEL DBI guna meningkatkan efektivitas program Desa Binaan Imigrasi.
  • Inovasi sistem digital ini digagas oleh Hendro Chandra Saragih melalui PKA Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI.
  • Penerapan sistem tersebut bertujuan mewujudkan tata kelola pelaporan yang akurat, transparan, serta memperkuat pengawasan di lapangan.

SuaraSumut.id - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi, Kanwil Imigrasi Sumut melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan bertajuk Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (SIMPEL DBI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II PUSJAR SKMK LAN RI Tahun 2026 yang diusung oleh Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dan mekanisme penerapan SIMPEL DBI sebagai inovasi dalam mendukung pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pelaporan kegiatan Desa Binaan Imigrasi agar lebih efektif, terstruktur, dan terintegrasi.

Melalui inovasi ini, proses pengumpulan data dan penyampaian laporan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, sehingga memudahkan pemantauan perkembangan kegiatan serta pencapaian target program Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Hendro Chandra Saragih menjelaskan bahwa pengembangan SIMPEL DBI dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan sistem monitoring dan pelaporan yang mampu mendukung ketersediaan data yang akurat, tertib administrasi, serta mempermudah proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

"Inovasi ini diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan sekaligus memperkuat koordinasi antara petugas pelaksana dan jajaran terkait," katanya.

Pelaksanaan sosialisasi juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dukungan, masukan, dan kolaborasi dari berbagai pihak menjadi unsur penting dalam penyempurnaan rancangan aksi perubahan agar dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan.

Melalui SIMPEL DBI, diharapkan pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dapat semakin terukur, transparan, dan akuntabel. Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu memperkuat peran Imigrasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Rancangan Aksi Perubahan SIMPEL DBI ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan inovasi pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis teknologi. Dengan adanya sinergi dan komitmen seluruh pihak, SIMPEL DBI diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas monitoring dan pelaporan Desa Binaan Imigrasi di wilayah Sumatera Utara.

Load More