Mengenai kejadian ini, Hotmauli pun mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan saat hendak membawa tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan komersil.
Sebab menurutnya, belakangan upaya pengiriman satwa liar tanpa SATS-DN marak terjadi melalui Bandara Kualanamu Deliserdang.
“Apabila ingin membawa tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian harus dilengkapi SATS-DN untuk tujuan Dalam Negeri dan SATS-LN untuk tujuan Luar Negeri," kata Hotmauli, memungkasi.
Baca Juga:Isu Driver Ojol Batam Gelar Protes, Begini Respon Gojek