SuaraSumut.id - Seorang artis FTV berinisial H diamankan Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan pada Senin (13/7/2020) dini hari.
H diamankan pihak berwajib lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Penangkapan perempuan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Martuasah Tobing menyatakan benar telah mengamankan seorang perempuan.
"Berinisial H," ungkap Martuasah Tobing kepada Antara.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kronologi dan waktu penangkapan terhadap artis ibu kota ini, Martuasah Tobing belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Selanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolrestabes ya," sambungnya. (ANTARA)
Baca Juga:Tak Perlu Ribet, Begini Cara Bayar Pajak Sepeda Motor di Indomaret