SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pria diduga pencuri helm pada, Rabu (22/7/2020). Terduga pelaku berinisial MIK (27) warga Berastagi, Sumut.
Ia tertangkap basah saat menjalankan aksi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik MIK, kemudian menghubungi personel Sat Brimob Polda Sumut.
Bripka Cartomo, personel TIK Sat Brimob Polda Sumut yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penangkapan.
Baca Juga:Pelecehan Seksual di Pariaman Meningkat, Pelaku Banyak dari Orang Dekat
Saat diinterogasi, MIK mengaku telah lima kali melakukan pencurian helm. Helm curian lalu dijual melalui Facebook maupun bertemu langsung (COD).
"MIK mengaku helm yang dicuri dijual mulai Rp 180 hingga Rp 200 ribu tergantung kondisi. Helm yang dicuri rata-rata adalah helm LTD," kata Humas Sat Brimob Polda Sumut, Brigadir Rizki dikutip dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Rizki memaparkan, MIK beraksi dengan memotong tali helm yang berada di jok motor menggunakan pisau cutter.
"MIK dan barang bukti helm curian serta pisau cutter akan diserahkan ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga:Viral Video Akui Positif Corona, Wabup Kotawaringin Barat: Bukan Aib!