Penyelewengan Bansos Covid-19, Kasus Terbanyak di Sumut

Dari 102 kasus penyelewenangan bansos Covid-19, terbanyak ditangani Polda Sumut yakni 38 kasus.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 Juli 2020 | 10:08 WIB
Penyelewengan Bansos Covid-19, Kasus Terbanyak di Sumut
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga harus transparan dan akuntabel dalam menggunakan anggaran penanganan.

Informasi alokasi anggaran penanganan seyogianya ditampilkan secara terperinci dan update.

Sehingga DPRD, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil dapat mengawasinya.

"Jangan menyajikan informasi secara gelondongan. Sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan untuk apa dan kemana saja anggaran itu digunakan," ungkapnya.

Baca Juga:Polrestabes Palembang Tangkap 3 Bandar Narkoba, Barbuk 49,63 Gram Sabu

Tahap Lidik

Sementara itu, Polda Sumatera Utara mengatakan sebanyak 38 kasus dugaan penyelewengan bansos yang masuk masih dalam tahap lidik.

Dugaan penyelewengan itu masuk melalui laporan masyarakat ke Polda Sumatera Utara.

"Memang ada sebanyak 38 kasus yang kita terima terkait penyelewengan Bansos. Namun itu hanya laporan pengaduan dari masyarakat saja," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (28/7/2020).

Menurut MP Nainggolan, dugaan penyelewengan Bansos terjadi di beberapa daerah.

Baca Juga:Oknum Pegawai Ditpam BP Batam Terjaring OTT Kasus Lahan

Diantaranya Kabupaten Toba, Samosir, Kota Medan, Pematang Siantar, dan Kabupaten Deli Serdang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini