Kronologi Anak Tusuk Ayah Tiri Karena Perkosa Adiknya Hingga 2 Kali

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Afrannedy.

M Nurhadi
Sabtu, 01 Agustus 2020 | 21:02 WIB
Kronologi Anak Tusuk Ayah Tiri Karena Perkosa Adiknya Hingga 2 Kali
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini