SuaraSumut.id - Lima kawanan pelaku penculikan berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (14/8/2020). Para pelaku menculik korban W (40) karena motif utang piutung.
Kelima pelaku berinisial HS, YM, DM, S, dan JAP yang menculik korban pada 25 Juli 2020 lalu, diamankan di tiga tempat berbeda, yaitu Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Kapling.
Kronologis penculikan bermula saat korban tengah bersama teman-temannya di sebuah kedai di Jalan Lokomotif, Kecamatan Lima Puluh.
Kemudian seorang pelaku, HS, yang mengenal korban, menjemput menggunakan mobil. Ternyata para pelaku lain sudah menunggu di dalam mobil dan melakukan penyekapan terhadap korban.
Baca Juga:Kronologi Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Sinjai, 6 Orang Tewas
Dari penangkapan para penculik, polisi menyita satu unit sepeda motor, sepasang borgol, serta sebuah pecahan kursi plastik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Awaludin Syam mengatakan, motif penculikan dan penyekapan ini lantaran teman korban memiliki hutang kepada orang yang menyuruh pelaku.
Kelima pelaku menyekap korban untuk meminta keterangan lokasi teman korban berada.
"Beberapa kali pelaku meminta duit nominal jutaan kepada keluarga korban," ungkap Awaludin dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku yang menjadi dalang dari penculikan dan penyekapan terhadap korban.
Baca Juga:Terungkap, Fakta Baru Kasus Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru