"Keduanya mendapat pertolongan dari warga sekitar sehingga api dapat di padamkan," beber Pandu.
Lanjut Pandu, akibat kebakaran tersebut Jumadi mengalami luka bakar sekira 80 persen, sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen.
Saat ini keduanya tengah di rawat di Rumah Sakit Melati Kampung Pon. Pihak Polsek Tanjung Beringin yang datang ke lokasi kejadian mengamankan beberapa barang bukti berupa baju yang terbakar dan botol minyak yang digunakan Murni membakar Jumadi.
Sementara itu proses penyidikan, kata AKP Pandu Winata, masih belum dilakukan lantaran keduanya masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialami.
Baca Juga:Palembang Zona Merah, Gubernur Sumsel Klaim Kasus Covid-19 Melandai
"Kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum ada yang kita tetap kan sebagai tersangka. Namun anak Jumadi dari istri pertama telah membuat laporan pengaduan di Polres Serdang Bedagai."