SuaraSumut.id - Seorang pria diamankan warga setelah tepergok melakukan pencurian di kompleks perumahan Siteba, Kelurahan Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dia diduga merupakan spesialis pencuri pakaian dalam wanita yang sudah lama beraksi.
Dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, seorang warga setempat yakni Junaidi (35) menerangkan pelaku ditangkap saat melancarkan aksinya di salah satu rumah, Jumat (21/8/2020)
Kala itu, pelaku yang tidak diketahui identitasnya diduga dalam kondisi mabuk.
Baca Juga:Gempa Bumi Magnitudo 6,9 di Laut Banda, Terasa Hingga Denpasar
"Pelaku ditangkap sekitar jam 03.00 WIB. Saat ditangkap warga mulutnya bau minuman," ujarnya.
Saksi juga menjelaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.
Setelah berhasil menangkapnya, warga kemudian menggeledah sepada motor pelaku dan menemukan sejumlah pakaian dalam wanita di dalam jok.
"Kita periksa isi di dalam jok motornya terdapat sejumlah pakaian dalam wanita," sambungnya.
Tak pelak temuan itu menyulut emosi warga hingga mereka sempat menghajar pelaku.
Baca Juga:Edarkan Sabu-sabu, Oknum PNS di Kendari Terancam Hukuman Mati
Namun saat ditanya oleh warga, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian pakaian dalam.
Warga yang geram lantas menggiring pelaku ke Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut.