Pelalu penjambretan masing-masing berinisial BS (21) dan PA (26), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi penjambretan.
Mereka beraksi mengambil ponsel korban di jalanan umum atau permukiman warga.
"Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mengatur rencana dan menyiapkan peralatan," kata Sawangin.
Baca Juga:Viral Video Istri Ikhlas Dampingi Suami Melamar Adik Sendiri
Kekinian, kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.