Ketua PN Medan Positif Covid-19, Persidangan Bakal Dikurangi

Sutio diketahui positif Covid-19, sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus 2020, berdasarkan hasil tes swab.

Husna Rahmayunita
Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:28 WIB
Ketua PN Medan Positif Covid-19, Persidangan Bakal Dikurangi
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Immanuel Tarigan. (ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumangi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan lendir dengan metode metode Polymerase Chain Reaction/PCR (swab).

Humas PN Medan Immanuel Tarigan menerangkan saat ini Sutio masih menjalani isolasi.

Namun, menurut dia, belum diketahui secara pasti isolasi tersebut dilakukan di rumah atau di rumah sakit.

"Selama ini kondisi kesehatan Sutio Jumangi, kelihatan keadaan stabil," terang Immanuel kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:Dicari Pelaku Pencurian Helm di Ruko Nagoya Batam! Begini Tampangnya

Dia mengatakan, Sutio diketahui positif Covid-19, sekitar tanggal 22 atau 23 Agustus 2020, berdasarkan hasil tes swab.

Sebelumnya, Ketua PN Medan itu menjalani tes swab pada tanggal 16 Agustus 2020.

Menyusul kabar tersebut, Immanuel menyarankan orang terdekat Ketua PN Medan, yakni ajudan, sekretaris dan sopir untuk menjalani isolasi dan swab.

PN Medan akan melaksanakan rapat untuk menentukan kebijakan dan termasuk meminta bantuan dari pihak Dinas Kesehatan maupun GTTP Sumut untuk melakukan uji swab kepada para hakim dan pegawai pada Selasa (25/8).

Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan penerapaan lockdown (penutupan), Immanuel mengatakan langkah tersebut belum dilaksanakan karena menunggu hasil swab.

Baca Juga:Ayah di Pohuwatu Cabuli Anak Kandungnya, Kasus Terungkap Usai Korban Kabur

Lebih lanjut, Immanuel menyampaikan pesan dari Wakil Ketua PN Medan bahwa mulai Selasa (25/8) akan mengurangi jadwal persidangan.

"Persidangan di PN Medan tetap dilaksanakan, namun yang penting-penting saja, yakni sidang prapid, dan masa tahanan yang mau habis," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak