Demi Lunasi Utang Mantan Suami, IRT Mencuri di Minimarket

"Pengakuannya sudah 8 kali, katanya untuk bayar utang mantan suaminya," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita

Suhardiman
Kamis, 03 September 2020 | 12:12 WIB
Demi Lunasi Utang Mantan Suami, IRT Mencuri di Minimarket
Pelaku pencurian di sebuah minimarket Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru beserta barang bukti, Rabu (2/9/2020). (Rahmadi Dwi/Riauonline.co.id)

SuaraSumut.id - Berdalih untuk melunasi utang mantan suaminya, ibu rumah tangga berinisial DS mencuri di minimarket.

Pencurian dilakukan DS di minimarket di Jalan SM Amin, Pekabaru, Rabu (2/9/2020).

Peristiwa berawal saat DS datang ke minimarket yang telah menjadi tergetnya.

Karyawan minimarket yang curiga, kemudian memantau dari kamera CCTV. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Karyawan minimarket lalu mendatangi dan memeriksa pelaku.

Baca Juga:Kakak di Mempawah Tega Setubuhi Adik Kandung, Langsung Kabur usai Beraksi

Dari tas pelaku ditemukan sejumlah barang yang belum dibayar, dan 3 kantong plastik lain yang diakui pelaku berasal dari toko lainnya.

Pelaku dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pengakuannya sudah 8 kali, katanya untuk bayar uutang mantan suaminya," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita seperti yang dilansir Riauonline.co.id (jejaring suara.com).

Pelaku pernah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama.

"Hasil curian rencananya dijual kembali," ujarnya.

Baca Juga:Demi Belajar Online, Siswa Panjat Pohon Setinggi 15 Meter

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku, tas sandang yang berisi barang harian, seperti kecap, susu kental manis serta sabun cair.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini