Kesal Penjara Makin Sumpek, Bapak Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok Tahanan

"Dari hasil pemeriksaan 17 tahanan itu bahwa selain kemarahan, juga dipicu lantaran sel tahan over kapasitas, sehingga memancing emosi tahan hingga mengeroyok TS."

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 27 September 2020 | 18:30 WIB
Kesal Penjara Makin Sumpek, Bapak Pemerkosa Anak Tewas Dikeroyok Tahanan
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

"Akibat kematian tersangka, penyidik Polres Serdang Bedagai telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan," ungkapnya.

Dijelaskan AKBP Robinson, TS mencabuli putri kandungnya sendiri. Dia kemudian diamankan dari amukan warga di Kecamatan Sei Bamban pada Jumat (25/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serdang Bedagai.

Selanjutnya, berdasarkan laporan polisi dilakukan penahanan terhadap tersangka di RTP Polres Sergai.

Baca Juga:Perkosa Anak-anak, Roni Gagal Dieksekusi Gegara Kesakitan Dihukum Cambuk

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini