SuaraSumut.id - Kasus unggahan akun Facebook tentang kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang film dewasa, 'kakek Sugiono' masih terus bergulir.
Kekinian pemilik akun diketahui sebagai Ketua MUI di tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai. Selain itu, ia juga merupakan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tanjungbalai.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).
Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Ma'ruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.
Baca Juga:4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin, Banyak Korban Mahasiswi
Sehingga pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.
"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.
Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.
Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.
"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.
Baca Juga:Pemerintah Klaim Bakal Profesional Usut Kasus Pendeta Dibunuh di Papua
Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- 1
- 2