Dari hasil penyelidikan, kegiatan itu juga tidak memiliki surat ijin dari gugus tugas Covid-19 setempat.
Diberitakan, video yang menunjukkan warga berkerumun di kolam renang beredar di media sosial.
Setelah video party tersebut viral, Satgas Covid-19 Sumut melakukan penutupan terhadap Hairos Waterpark.
Baca Juga:Di Dalam Rumah, Protokol Kesehatan Tetap Harus Diterapkan