SuaraSumut.id - Seorang wanita Rochayani (43) tewas setelah terjatuh di sumur rumah di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Korban diduga hendak diperkosa saat menumpang mandi. Dalam peristiwa itu, seorang diduga tersangka NP (41) ditangkap polisi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Denny Kurniawan menyebut, awalnya tersangka melihat korban di Tugu Adipura, pada Minggu (4/10/2020).
"NP lalu mendekati perempuan itu. Selanjutnya korban minta tolong menumpang mandi. Lalu NP membolehkan dan mengajak korban ke rumah orang tuanya," kata Denny dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja: Selama Pandemi Sudah Banyak Buruh Dirumahkan
Sesampainya di rumah tersangka sempat menggelarkan tikar sembari menyebut di tempat itu korban nanti beristirahat.
"Orang tua NP sempat bertanya ini siapa, dan dijawab orang mau numpang mandi," ujara Denny.
Singkat cerita, melihat kondisi rumah sepi dan korban sedang mandi timbul niat jahat tersangka. Ia masuk ke kamar mandi secara perlahan-lahan.
"Timbul niat NP menyetubuhi korban. Saat masuk korban dipeluk dari belakang. Korbannya panik dan reflek menginjak kursi dan jatuh ke sumur," ujarnya.
NP panik dan ketakutan sempat berpura-pura mencari korban. Adik tersangka menemukan korban meninggal dunia di dalam sumur kamar mandi pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga:Konfirmasi Positif Covid-19 di Madina Tembus 109 Kasus
Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan alat-alat bukti dan menangkap tersangka.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.